Monday, December 8, 2014

Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memastikan menghentikan kurikulum 2013. Kebijakan ini akan diikuti surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke setiap sekolah.
Kemendikbud akan mengirimkan surat edaran tentang penghentian Kurikulum 2013 pada Sabtu (6/12/2014).klik disini
"Kami kirimkan surat edarannya besok. Jadi, kepala sekolah dan guru bisa memulai kembali menyiapkan kurikulum 2006," ujar Anies saat konfrensi pers di kantor Kemendibud, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Menurut Anies, evaluasi kurikulum baru bisa terlihat jika pelaksanaanya di seluruh sekolah. Kemendikbud menilai kurikulum 2013 harus dilakukan dengan bertahap.
"Masalah kurikulum 2013 bersifat konseptual. Contohnya, ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum, hingga ketidakselarasan antara gagasan dengan isi buku teks," ucap Anies.
Anies meminta perubahan kurikulum 2013 ke 2006 tidak perlu dikhawatirkan. Menurutnya, konsep kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi oleh kurikulum tahun 2006.
"Kepada guru di sekolah, kami mengharapkan kreativitas dan keberanian guru. Kreativitas guru dalam berinovasi, kunci bagi pergerakan pendidikan di Indonesia," tambah Anies.
Ia menambahkan, pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menyebut, guru dan kepala sekolah memiliki peran vital untuk meningkatkan kualitas pendidikan.