Wednesday, September 7, 2016

Pawai HUT RI Ke 71 SDN Kalianget Timur X

Wednesday, November 25, 2015

RELEVANSI GURU PAHLAWAN TANPA TANDA JASA

Oleh : F. Rudy Dwiwibawa
Diambil dari majalah Bianglala

Hymne Guru
Terpujilah wahai engkau, Ibu Bapak Guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sbagai prasasti, trimakasihku ntuk pengabdianmu.
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan,
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa
(Sartono)


Saat kita mendengar lagu “Hymne Guru” hati kita menjadi tersentuh. Betapa mulia dan besar jasa seorang guru dalam menyumbang kemajuan suatu bangsa. Guru disanjung dan dipuja begitu luar biasa karena diibaratkan sebagai pelita dalam kegelapan, sebagai embun penyejuk dalam kehausan, dan sebagai patriot pahlawan bangsa. Namun apakah cukup hanya berhenti pada sekadar sanjungan dan pujian? Terlebih di akhir bait lagu tersehut dikatakan guru adalah patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa. Cukupkah seorang guru hanya diberi gelar “Pahlawan tanpa tanda jasa?
Di zaman yang semakin susah ini, orang tidak akan mampu hidup hanya dengan sanjungan dan pujian. Gelar “pahlawan tanpa tandajasa” tidak mampu memberi hidup yang layak bagi mereka, bahkan justru membebani. Di zaman ini yang dibutuhkan bukan sekadar sanjungan atau pujian atau gelar, lebih pada perhatian dan penghargaan atas suatu pengabdian yang begitu luar biasa. Jika bukan bangsa mi yang memberi apresiasi atau penghargaan yang selayaknya pada GURU, lalu siapa lagi? Ataukah kita harus berharap pada bangsa lain? Bukankah sejarah membuktikan bahwa kita tidak bisa berharap terlalu banyak pada bangsa lain?


Sungguh ironis, guru yang merupakan profesi yang amat mulia hanya dianugerahi gelar ‘tanpa tanda jasa”, Padahal gurulah yang mengantarkan manusia-manusia Indonesia menuju kepada keberhasilannya. Ilbaratnya
pengorbanan dan jerih payah para guru tidak dapat tergantikan, bahkan dengan penghargaan sekali pun.
Y. Suhartono (Guru dalam Tinta Emas, 2006:ix} menjelaskan bahwa kita bisa membaca dan menulis, guru yang mengajarkan. Kita dapat menduduki jabatan tertentu, guru jugalah yang menghantarkannya. Kita bisa berkreasi atau berwirausaha, ya tetap gurulah yang mempunyai andil besar. Tanpa guru kita tidak dapat seperti sekarang ini.
Begitu besar peran seorang guru dalam kehidupan kita. Namun, ketika kita sudah berhasil meraih impian, kita cenderung melupakan jasa-jasa guru. Ketika murid-muridnya telah berhasil menjadi presiden, gubernur, pengusaha, atau apa pun, guru tetaptah guru dengan gaji yang pas-pasan. Yang berubah dari guru hanyalah usianya yang semakin menua.


Nasib Guru di Indonesia
Entah pemerintah yang salah menerjemahkan lirik lagu “Hymne Guru” atau pengarang lagu yang salah dalam memilih kata-katanya, atau bahkan para guru sendirilah yang terlena dengan sanjungan dan pujian?
Kata-kata “pahlawan tanpa tanda jasa” diterjemahkan sebagai pengabdian yang tanpa pamrih. Sehingga tidak. mendapat penghargaan atau pun gaji yang layak tidak melawan atau memberontak. Dengan diberi gelar pahlawan (dibaca: orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenanan atau pejuang yang gagah berani), bukankah kata pahlawan mengandung makna yang luar biasa sehingga mampu menyihir ribuan guru di negeri ini? Sungguh, kata-kata tersebut seperti senjata makan tuan.


Nasib guru dari dulu sampai saat mi sepertinya tidak mengalami perubahan yang signifikan. Bahkan Iwan Fals dalam salah satu lagunya yang berjudul ‘Oemar Bakrie” mengisahkan tentang nasib guru yang memilukan. Dalam lagu tersebut digambarkan sesosok guru yang bernama Oemar Baknie, yang mengabdikan seluruh hidupnya dengan penuh dedikasi sampai usia tua. Meskipun gajinya yang kecil sering “disunat” sehingga semaikin kecil, namun Oemar Bakrie tetap semangat mengajar murid-muridnya.


Saat munid-muridnya telah “jadi orang”, sosok guru Oemar Bakrie tetap saja sederhana kalau tidak boleh dikatakan miskin, dan nasibnyapun tak kunjung membaik. Di zaman yang serba komputer, serba instant, dan serba modern mi, nasib guru masih tidak jauh berbeda dengan Oemar Bakrie dalam gambaran Iwan Fals.


Salah satu contoh adalah seorang guru yang mengajar di sebuah wilayah di daerah Gorontalo (Fahnaarosyada, kotasantri.com). Ia mengisahkan bahwa untuk mengambil gajinya yang banya sekitar 1 juta, ia barus berangkat dari rumah pukul 5 pagi, dan baru sampai di kota tujuan untuk mendapatkan gajinya sekitar pukul 8 malam. Untuk menempuh perjalanan yang sangat jauh itu, guru tersebut harus mengeluarkan biaya sebesar 200 ribu. Dan hal itu harus dilakoninya setiap bulan.


Contoh lain, adalah seorang guru di Bekasi, sebuah tempat yang tidak tertalu jauh dengan Ibu kota negara kita, Indonesia. Dikisahkan oleh Ferdy Hasan dan Rieke Diah Pitaloka dalam acara yang dipandunya ‘Good Morning’, ada seorang guru di Bekasi yang menjadi tukang ojek. Ia terpaksa menjadi tukang ojek karena dengan gajinya yang hanya 400 ribu, jelas tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.


Contoh yang lain yang tidak kalah memilukan adalah nasib 262 guru TK/RA/BA swasta di Kabupaten Rembang, (Suara Merdeka, Rabu 5 September 2007). Mereka mendapatkan gaji Rp 30.000,00 per bulan. Meskipun gaji inereka ”sangat tidak masuk akal” namun para guru tersebut tetap mengajar dengan tekun.


Menurut mereka, mereka masih tetap bertahan mengajar karena NURANI mereka saja. Mereka merasa kasihan kalau anak-anak desa itu tidak ada yang mengajar. Niat yang tulus tersebut mampu menimbulkan keajaiban. Bagaimana tidak ajaib? Dengan gaji Rp 30.000,00 per bulan mereka tetap mampu mencukupi kebutuhan hidupnya bersama keluarga. ”Saya yakin semua sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa” kata Prihatin Utomo (29) Guru TK Desa Pace Kecamatan Sedan.


Ketiga contoh di atas hanyalah sebagian kecil gambaran nasib Sang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Masih banyak guru-guru lain yang mempunyai nasib seperti mereka. Hal yang patut kita pertanyakan adalah mengapa nasib para guru di negeri kita begitu merana dan memprihatinkan? Haruskah lirik lagu pahlawan tanpa tanda jasa diganti dengan pahlawan dengan sejuta jasa?


Gaji guru sangatlah rendah bahkan kadang kala lebih rendah dari UMP, tak ubahnya gaji para pekerja kasar yang tidak memerlukan keahlian apa pun dalam menjalankan pekerjaannya. Sementara untuk menjadi seorang guru dituntut harus lulusan S1 bahkan S2, tetapi gaji mereka? (www.sinarharapan.co.id) Padahal guru dituntut profesional. untuk menjadi profesional dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Bagaimana tidak? Guru harus banyak membaca buku, membaca koran, melihat tv mengakses internet, mengikuti seminar, dsb. Hanya dengan berbagai kegiatan tersebutlah guru mampu mengembangkan kemampuannya secara profesional.

Harapan ke Depan
Semoga saja nasib guru akan semakin lebih baik di masa-masa yang akan datang. Semoga pemerintah memberikan perhatian yang adil kepada para guru baik PNS maupun guru swasta. Bagaimana pun juga harus kita sadar bahwa peran guru swasta sangat besar dalam ikut memajukan dunia pendidikan di negeri ini.


Seorang pengamat pendidikan, Utomo Dananjaya (www.sinarharapan.co.id) mengatakan seharusnya kesejahteraan guru, baik PNS maupun non-PNS menjadi prioritas perhatian pemerintah. Terlebih para guru yang mengajar di SD dan SMP. Karena, para guru SD dan SMP merupakan bagian dari program wajib belajar. Dalam pelaksanaannya program wajib belajar ini pun melibatkan peran guru non-PNS,. OIeh karena itu, sudah seharusnya jika pemerintah bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka, Sertifikasi yang saat ini tengah hangat diperbincangkan di kalangan para guru dan dunia pendidikan pada umumnya menjadi secercah harapan bagi para guru. Meskipun pada kenyataannya proses sertifikasi itu sendiri menjadi begitu rumit karena banyak sekali komponen atau syarat-syarat yang harus dipenuhi. Namun demikian bila seorang guru dinyatakan lulus uji sertifikasi, maka guru tersebut berhak atas tunjangan profesi sebesar satu kali gaji. Hal tersebut berlaku untuk guru negeri maupun swasta. Tunjangan bagi para guru yang lulus sertiflkasi tersebut akan diperoleh dari pemerintah.


Undang-undang Guru dun Dosen pasal 16: Guru yang memiflki seriffikat pendikik memperoleh tunjangan profesi sebesar 1 x gaji .. guru negeri maupun swasta ... dibayar pemerintah...
Kita semua berharap agar sertifikasi dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dengan demikian nasib para guru di negeri ini akan semakin baik dan sejahtera. Dan dengan semakin sejahteranya para guru dan dosen, maka dunia pendidikan akan semakin maju.


Penutup
Kita semua harus menyadari bahwa ujung tombak pendidikan nasional adalah guru. Bila ujung tombak tersebut tidak mendapat perhatian sebaik-baiknya, maka tidak mungkin negeri ini akan semakin terpuruk. .Keceriaan para guru menjadi keceriaan bangsa ini. Dengan hanya dianugerahi gelar tanpa tanda jasa, para guru dengan tulus mendedikasikan seluruh hidupnya demi kemajuan pendidikan dan bangsa Indonesia, Apalagi, bila pemenintah sungguh-sungguh memperhatikan nasib para guru, dan mereka bisa mengumandangkan lagu Hymne Guru dengan lantang ” ...engkau patriot pahlawan bangsa.. dengan sejuta tanda jasa!”

Tuesday, November 10, 2015

Inilah Sejarah, Makna dan Arti Hari Pahlawan Hari Ini 10 November 2015



Sejarah dan Makna Hari Pahlawan Nasional 10 November. Indonesia genap merayakan 70 tahun hari bersejarah di kota Pahlawan, Surabaya. 70 tahun waktu lalu, tepatnya pada tanggal 10 November 1945 adalah hari yang begitu bersejarah buat tanah air, Hari Pahlawan. Mungkin tak kebanyakan orang tahu kenapa di tanggal 10 November diperingati sebagai hari pahlawan. Pada 10 November 2015 ini ataupun 10 November di tahun tahun yang akan tiba pasti bukan momentum sekedar hadiah buat Indonesia, walau demikian hari itu adalah momentum di mana bangsa Indonesia kembali mengingat seberapa besar jasa para pahlawan yang sudah berjuang keras memerdekakan tanah air ini.
Peringatan 10 November jadikan juga sebagai Hari Pahlawan karena pada dahulu kala ada satu peristiwa hebat di mana berlangsung satu konfrontasi di Surabaya pada arek arek Suroboyo (anak anak Surabaya) melawan serdadu NICA. Sumarsono selaku mantan dari gerakan PRI (Pemuda Republik Indonesia) juga turut andil dalam peristiwa itu. Sumarsono lah yang memberi usul pada Presiden Soekarno buat mewujudkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan.

Peristiwa peperangan yang berlangsung di kota Pahlawan itu jadi legitimasi peran prajurit dalam usaha memerdekakan Indonesia. Menjadikan nilai kepahlawanan tercanang pada sebuah perjuangan untuk menghadapi agresi militer, dan guna memobilisasi kepahlawanan dengan militeristik. Maka dari itulah tanggal 10 November dijadikan sebagai hari Pahlawan.
Latar belakang insiden ini terjadi ialah terdapat peristiwa hotel yamato Surabaya. Saat itu masyarakat Belanda yang dipimpin oleh Mr. Ploegman mengibarkan bendera Belanda di puncak hotel Yamato. Hal tesebutlah yang membuat amarah warga di Surabaya pun naik. Hal itu dinilai sudah menghina kedaulatan bangsa Indonesia serta kemerdekaan Idonesia yang sudah diploklamirkan di tanggal 17 Agustus 1945.
Kemudian terjadilah peperangan antara warga Indonesia dengan para tentara Inggris di tanggal 27 Oktober 1945. Beberapa serangan kecil kemudian menjadi besar yang hampir saja membuat para tentara Inggris lumpuh, sebelum pada kelanjutannya Jenderal D.C Hwthorn pun mengharapkan bantuan dari Ir. Soekarno.
Keadaan hari demi hari mulai reda usai menandatangani gencatan senjata pada 29 Oktober 1945. Akan tetapi, bentrokan senjata masih saja terjadi. Bentrokan tersebut mencapai puncaknya saat pimpinan tentara Inggris untuk daerah Jawa Timur, yakni Brigadir Jenderal Mallaby terbunuh. Mobil yang dinaiki oleh Brigadir Jenderal Mallaby berpapasan dengan kelompok milisi dari Indonesia. Karena sebuah kesalahpahaman, akhirnya terjadilah baku tembak yang kemudian membuat Brigadir Jenderal Mallaby tewas.
Pada tanggal 10 November 1945 pagi hari, tentara Inggris melakukan aksi yang disebutnya sebagai Ricklef pada pojok pojok kota Surabaya. Pertempuran yang mengerikan pun dibalas dengan pertahanan dari ribuah penduduk kota. Pasukan Inggris telah berhasil merebut kota dalam waktu tiga hari saja. Namun, pertempuran benar benar redam setelah tiga minggu. Terdapat sekitar 6000 rakyat Indonesia gugur serta ribuan penduduk ada yang meninggalkan kota.

Makna Hari Pahlawan
Terdapat ungkapan yang populer menyebutkan bahwa ‘Bangsa yang besar ialah bangsa yang menghargai dan menghormati jasa pahlawannya”. Apabila bangsa tidak memiliki pahlawan berarti sama saja bahwa bangsa tersebut tidak mempunyai hal yang dibanggakan. Apabila suatu bangsa tak mempunyai sosok yang patut untuk dibanggakan, maka bangsa itu merupakan satu bangsa yang belum memiliki harga diri.

Mengapa hari pahlawan diperingati pada tanggal 10 November? Pasalnya, saat itu para pahlawan bangsa Indonesia telah bertempur keras untuk memerdekakan Tanah Air. Hanya bersenjatakan bambu runcing, namun para pejuang bangsa ini mampu menghadapi tentara Inggris yang ada di Surabaya dengan gagah dan berani. Senjata api yang dimiliki Indonesia saat itu sangatlah minim. Akan tetapi, perjuangan yang telah dilakukan para pahlawan Indonesia begitu besar. Terdapat salah satu tokoh terkenal dalam perjuangan itu, ia adalah Bung Tomo. Bung Tomo sanggup kobarkan semangat para pemuda di Surabaya melalui siaran siaran radio.
Memang saat ini masyarakat Indonesia tidak lagi turut melawan penjajah seperti halnya para pahlawan kala itu. Oleh karena itu sekarang ini tugas untuk para penerus bangsa ini adalah memberikan arti baru mengenai kepahlawanan untuk mengisi kemerdekaan Indonesia ini yang tentunya seiring dengan perkembangan zaman.

Monday, November 9, 2015

PANDUAN UKG, CARA PENGOPERASIAN APLIKASI UJIAN ONLINE

Informasi kali ini penting diperhatikan bagi bapak ibu guru yang akan mengikuti Uji Kompetensi Guru Tahun 2015. Banyak yang belum memahami sistem ujian online khususnya cara menjalankan aplikasi UKG terbaru. Baca juga Himbauan Menteri Anies Baswedan Jelang Pelaksanaan UKG 2015

Tim UKG Online Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) telah membuat Panduan Pelaksanaan UKG dalam slide yang mudah dipelajari. Sebelumnya Kemendikbud juga telah mengeluarkan kisi-kisi materi UKG 2015 (Silakan download di SINI).


BERIKUT PANDUAN UKG ONLINE TATA CARA MENJALANKAN ATAU MENGOPERASIKAN APLIKASI UJIAN ONLINE RESMI TIM KEMENDIKBUD

Panduan UKG Online Tata Cara Menjalankan atau Mengoperasikan Aplikasi Ujian Online Resmi Tim Kemendikbud
Panduan UKG Online


1. Login 

Cara Pengoperasian Aplikasi Ujian Online

2. Pilih Pelajaran 
Cara Pengoperasian Aplikasi Ujian Online

3. Informasi Ujian yang dipilih 
Cara Pengoperasian Aplikasi Ujian Online

4. Penjelasan Tombol Navigasi 
Cara Pengoperasian Aplikasi Ujian Online

 5. Lembar Ujian
Cara Pengoperasian Aplikasi Ujian Online

6. Konfirmasi dan Menyelesaikan Ujian 
Cara Pengoperasian Aplikasi Ujian Online

8. Nilai Hasil UKG  
Cara Pengoperasian Aplikasi Ujian Online
Nilai Hasil UKG Lihat di Sini

Demikian postingan tentang Cara Menjalankan Aplikasi UKG Online yang cukup sederhana karena hanya berupa gambar

Wednesday, October 28, 2015

Inilah Sejarah Singkat Dan Makna Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2015


    Inilah Sejarah Singkat Dan Makna Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2015 !Ini Isi Sumpah Pemuda Yang Harus DIketahui Warga Negara Indonesia
    Bagi warga Negara Indonesia tanggal 28 Oktober pastinya menjadi hari yang bersejarah bagi rakyat Indonesia. Tanggal 28 Oktober merupakan hari dimana dicetuskannya Sumpah pemuda.
    Dalam Sumpah pemuda memang dapat diusaksukan bahwa Betapa luar biasanya Perjuangan Pahlawan Indonesia dalam membebaskan bangasa ini dan melawanpara penjajah.
    Dan berikut ini adalah Sejarah singkat dari sumpah Pemuda. Coba kita FlashBackke masa sejarah Indonesia sebelum merdeka dari belenggu Penjajah. Coba resapi bagaimana Sejarah Negara Kita dalam berjuang mendaptkan kemerdekaan.
    Hayati dan resapi semoga Ras Nasionalisme kita terhadap Bangsa Indonesia semakin Tinggi.
    Dahulu dengan luasnya wilayah Indonesia dan mash dalam belenggu panjajah banyaksekali ormas yang semacam organisasi maupun perkumpulan yang berdiri atas latar belakang Budaya agama dan suku dan asal – usul yang kesannya memiliki landasan sendiri dalam memperjuangkan Harkat dan martabatbangsa dari Kaum Penjajah.
    Dan saat itu Perhimpuna Para Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari Seluruh Wilayah Indonesia. Konggres tersebut dihindari oleh berbagai wakil orgamisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamiten Bond, Jong Ambon, beserta para pengamat dari pemuda tiong hoa yakni Kwee Thiam Hong, menggelar Konggres ini di Tiga tempat yang berbeda.
    Konggres leih dahulu di gelar tanggal 27 Oktober 1928 di Sabtu 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jingenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (*sekarang menjadi Banteng). Dalam rapat kedua 28 Oktober 1928 di gedungt Oost-Java Bioscop dan kahirnya rapat terakhir dilaksakakan di gedung Indonische Clubgebouw tercapailah Rumusan Yang saat ini disebut dengan Sumpah Pemuda.
    Inilah Sejarah Singkat Dan Makna Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2015 !,

    Berikut ini Isi dari Rumusan yang Kita Kenal dengan Sumpah Pemuda :

    PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
    KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
    KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).

    Sunday, March 29, 2015

    APLIKASI SIMPAK

    Sahabat Edukasi…. Aplikasi SIMPAK adalah merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Penetapan Angka Kredit.
    Tahun ini, guru bersertifikat profesi wajib melaksanakan penilaian kinerja guru (PKG). Itu sebagai syarat penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) atau SK Dirjen, yang dijadikan syarat mencairkan tunjangan sertifikasi 2015. Demikian kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Benteng, H. Meizuar SH, MH usai sosialisasi, Rabu (18/3) kemarin.
    Menurut Meizuar, dijadikannya PK sebagai syarat penerbitan SKTP, sesuai resume raktor tunjangan Dikdas Regional 3 di Medan Februari lalu. PKG dilakukan di sekolah dengan berpedoman pada Permendiknas no 35 tahun 2010, Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. “Baru dilaksanakan khusus guru SD dan SMP,” ujarnya.
    Sesuai aturan, PKG dilakukan secara manual. Hasil PKG diserahkan ke pengawas untuk dientri di aplikasi khusus, yang hanya bisa diakses oleh pengawas, dan pengawas akan diberikan akun.
    “Aplikasi tersebut diumumkan melalui aplikasi tunjangan dinas kabupaten. Kepala sekolah juga membantu pengumpulan, lalu diserahkan ke pengawas yang ditunjuk,” kata Meizuar.
    Lanjut Meizuar, setiap pengawas SD minimal mengentry data PKG 10 sekolah atau 60 guru, untuk pengawas SMP minimal 7 sekolah, untuk pengawas mata pelajaran (mapel) 40 guru.
    “Semua data dientry dalam aplikasi. Hasilnya akan berpengaruh dengan kinerja pengawas. Karna bisa tidak terselesaikan, maka SK Tunjangan Profesi pengawas itu sendiri bisa tertunda,” ucapnya.
    Sesuai dengan petunjuk teknis, form PKG akan dibagikan kepada guru di setiap sekolah, melalui pengawas. Dijadwalkan mulai tanggal 25 Maret ini melakukan pengentrian PKG yang diserahkan pengawas.
    “Nasib guru bisa atau tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi, ya tergantung dengan PKG. Harus ada sinergitas antara pengawas dan guru, termasuk kepsek,” imbuh Meizuar.
    Masih dijelaskan Meizuar, PK Guru memang syarat yang prinsip dimilki guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Tetapi data PKG akan disesuaikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
    “Bika ada masalah pada Dapodik, maka SK tunjangan sertifikasi itu juga sulit diterbitkan. Karena di pusat juga berpedoman dengan dapodik, menyesuaikan di SIMPAK,” tutur Meizuar.
    Untuk diingatkan kembali, jumlah guru sertifikasi di tingkat pendidikan dasar sebanyak 815 guru. Bila ada temuan kecurangan dalam pengisian PKG, maka secara otomatis akan ada penolakan dalam SIMPA.
    “Saya minta semua operator Dapodik bisa membantu pengawas. Terutama dalam pengentrian data, harus lengkap dan jangan sampai ada yang salah entry,” tutupnya.
    Aplikasi ini dirancang terintegrasi dengan DAPODIK sehingga perubahan data pada dapodik akan merubah grafik pada SIM RASIO. Jika kabupaten/kota melakukan pemindahan guru dan sekolah mengirimkan data perubahan tersebut melalui dapodik maka akan terlihat hasilnya pada Grafik.

    Dinas Pendidikan dapat menggunakan aplikasi ini untuk melakukan perencanaan kebutuhan guru, baik untuk penentuan formasi CPNS Guru maupun untuk redistribusi guru antar sekolah. 


    Hal ini penting dilakukan karena beban mengajar 24 jam/mgg sangat penting bagi guru untuk memperoleh Angka Kredit dalam rangka pembinaan karir dan penerbitan SK Tunjangan Profesinya (Pasal 15 Peraturan Pemerintah tahun 2008).

    Selain itu sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kemdikbud dapat melakukan pengendalian formasi pendidik sehingga dapat memastikan usulan formasi dari kab/kota ke Menpan selaras dengan perhitungan  Kebutuhan Guru oleh Kemdikbud melalui SIM Rasio.


    Demikian informasi mengenai SIMPAK yang admin share berdasarkan Paparan P2TK Dikdas. Semoga bermanfaat dan terimakasih…